PEMDES dan BPD Bahas APBDes PERUBAHAN T.A. 2024

  • Oct 08, 2024
  • Ghufron

APBDes perubahan atau Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa-P) adalah perubahan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. untuk itu Pemerintah Desa Bonangrejo bersama BPD Mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) bahas tentang Anggaran Perubahan pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober 2024 di balaidesa Bonangrejo, adapun acaranya yang pertama yaitu pembukaan di pimpin oleh ketua BPD Bapak Hafid, S.Ag dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Desa Bonangrejo H.M. Asnawi, S,Ag dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam kegiatan kal ini mohon kita cermati bersama terkait aggaran apa saja yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kemajuan masyakarat selanjutnya beliau juga menggaris bawahi bahwa dalam musdes ini untuk memprioritaskan yang lebih penting dan mendesak dulu saja. 

selanjutnya pemaparan APBDes Perubahan T.A. 2024 di bacakan oleh Sekdes Desa Bonangrejo Akhmad Ghufron Nur adapun yang pertama disampaikan adalah Pendapatan, baik pendapatan hasil lelang tanah Kas Desa maupun Dana Transfer dalam pendapatan ini mengalamai peningkatan di sektor lelang tanah kas desa yaitu 632.432.000,- ini adalah lelang tanah kas desa yang mengalami peningkatan sanagat pesat 3 tahun terakhir ini, karena biasanya hanya sekitar 300-400 juta saja. adapaun pembacaan dialnjutkan ke belanja : 

1. Bidang pemerintahan 

2. Bidang Pembangunan 

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

4. Bidang Pemebrdayaan Masyakarat 

5. Bidang Tanggap Bencana

sekdes menyampaikan detail apa saja yang mengalami perubahan baik usulan baru maupun penambahan anggaran. setelah selesai maka dilajutkan diskusi semua peserta, kegaiatan tersebut selesai sekitar jam 23.00 wib. 

acara di tutup oleh ketua BPD bapak Hafid dalam closing ststment beliau menyampaikan bahwa apa yang kita bahas pada malam ini dapat membawa kemajuan bagi Desa Bonangrejo dan setah ini akan kita mintakan evaluasi kepada Bupati Demak melalui Camat Bonang. (Pong)